Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017 Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) diubah; 4. Ketentuan dalam Lampiran diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017 Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
15 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2018
Tanggal Berlaku
15 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 4 Seri E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1364 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan