Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 54 Tahun 2017

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 80 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH, PEMAKAIAN RUMAH, PEMAKAIAN GEDUNG SERBA GUNA ARIEF RACHMAN HAKIM DAN PEMAKAIAN GEDUNG WANITA CANDRA KENCANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 80) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 30) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 54 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 80 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH, PEMAKAIAN RUMAH, PEMAKAIAN GEDUNG SERBA GUNA ARIEF RACHMAN HAKIM DAN PEMAKAIAN GEDUNG WANITA CANDRA KENCANA
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
04 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2017
Tanggal Berlaku
04 Desember 2017
Sumber
BD No 54 Tahun 2017
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan