Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2013

Reklamasi dan Pascatambang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang reklamasi dan pascatambang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, prinsip reklamasi dan pasca tambanga, tata laksana reklamasi dan pasca tambang, persutujuan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang, pelaksanaan dan pelaporan, jenis reklamasi dan pasca tambang, penyerahan lahan reklamasi dan lahan pasca tambang, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Reklamasi dan Pascatambang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
08 November 2013
Tanggal Pengundangan
08 November 2013
Tanggal Berlaku
08 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.23
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan