Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah Rp. 8.128.207.032.782,- 2. Belanja Daerah Rp 9.117.196.864.653,- (Defisit) (Rp. 988.989.831.871,-) 3. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan Rp. 998.989.831.871,- b. Pengeluaran Rp. 10.000.000.000,- Pembiayaan Netto Rp. 988.989.831.871,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan Rp. - ,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat