Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. varietas yang dikembangkan; b. sertifikasi produk; c, promosi dal pemasaran; d. pendanaan; e. pemberdayaan masyarakat; dan f. sanksiadministrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat