BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16A, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 16A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan transportasi;
b. bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
- UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 2 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
- -
- -
- 6 halaman
|