Peraturan Ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah; Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Lembaga Pengelola; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan dan Kompensasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat