Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2018

Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN BAB III PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI BAB IV INSTANSI TERKAIT BAB V PENGORGANISASIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
16 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2018
Tanggal Berlaku
17 Mei 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 16
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1243 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan