Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2017

Mekanisme Penetapan Klasifikasi Desa Dan Pelaksanaan Program Desa Maju

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP BAB III SASARAN BAB IV STRATEGI DAN PENDEKATAN BAB V PENETAPAN KLASIFIKASI DESA BAB VI INDIKATOR KEBERHASILAN DAN KRITERIA PENETAPAN LOKASI SASARAN BAB VII PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PENGENDALIAN, MONITORING DAN EVALUASI BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penetapan Klasifikasi Desa Dan Pelaksanaan Program Desa Maju
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SEI,ATAN TAHUN 2017 NOMOR 40
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan