Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2015

Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tujuan, Sistematika, Penyusunan RUPM Kutai Barat, Pemberian Fasilitas, Kemudahan, dan/ atau Insentif, Perlindungan dan Kepastian Hukum, Tenaga Kerja, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
03 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2015
Tanggal Berlaku
03 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.14
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan