Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2017

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2017 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
13 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 5
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1140 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan