Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 14 Tahun 2016

BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Keanggotaan Baperjakat; Tugas Pokok, Tata Kerja dan Pembagian Tugas Dalam Baperjakat; Syarat dan Tata Cara Pengajuan Calon; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 14 Tahun 2016 tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
31 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2016
Tanggal Berlaku
31 Mei 2016
Sumber
Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 14
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan