Barang - standar - perubahan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa standar harga barang dan jasa daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017.
Bahwa untuk menyesuaikan perubahan harga barang dan jasa maka Peraturan Gubernur perlu diubah.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2017
- Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
- Mengubah Pergub DIY No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
- Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 10 Halaman
|