Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan meliputi organisasi kearsipan, pengelolaan Arsip, perlindungan dan penyelamatan Arsip, pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi Penyelenggaraan Kearsipan, layanan kearsipan, pemasyarakatan kearsipan;, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, dan pendanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat