Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1955

Perincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1955 tentang Perincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
207
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1955
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Oktober 1955
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LN. 1955/No. 61, LLBPHN : 2 HLM
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan