DESA - Kabupaten landak
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. LANDAK: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
- Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Pada Kabupaten Landak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
- 10 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
|