pengelolaan pasar - Kabupaten landak
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. LANDAK: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK: |
- bahwa sejalan dengan perkembangan daerah dan meningkatnya
aktivitas perdagangan masyarakat, maka diperlukan pasar yang
aman, nyaman dan tertib
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008,
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Pasar Pada Kabupaten Landak
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2010.
- 16 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
|