PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PELABUHAN SUNGAI PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/NO.24, TBD NO.24, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan sungai dan penyeberangan serta meningkatkan potensi pendapatan ;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Sungai Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman penjelasan
|