PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7, TBD NO.7, LL KAB. KAYONG UTARA: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk mendukung kelancaran operasional pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi pejabat atau perangkat daerah perlu diberikan bahan bakar minyak kendaraan dinas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2015, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip dan Ruang Lingkup; Pemberian BBM; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 6 halaman penjelasan
|