HAK KEUANGAN PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN KAYONG UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2017/NO.11, LL KAB. KAYONG UTARA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Hak keuangan pimpinan Badan Amal Zakat Nasional Kabupaten Kayong Utara.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak Keuangan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kab. Kayong Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
- 3 Halaman.
|