PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2017/NO.10, TLD NO.10, LL KAB. KAYONG UTARA: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan pelaksanaan kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2017.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
- 7 Halaman; Lampiran : 7 Halaman
|