Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang, Sekretariat PPNS, Hak dan Kewajiban, engangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian, Sumpah/ Janji dan Pelantikan, Kartu Tanda Pengenal, Pelaksanaan Operasional PPNS, Kode Etik PPNS, Tata Kerja, Penegakan Kode Etik PPNS, Pengaduan, Sanksi, Pelaksanaan Penyidikan, Pembinaan dan Pengawasan, Pakaian dan Atribut, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat