Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2016

Penanggulangan HIV dan AIDS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penanggulangan HIV Dan AIDS, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Asas dan Prinsip; V. Penanggulangan HIV dan AIDS; VI. Hak dan Kewajiban; VII. Tugas dan Tanggung Jawab; VIII. Komisi Penanggungan AIDS Daerah; IX. Peran Serta Masyarakat; X. Kerjasama; XI. Pembinaan dan Pengawasan; XII. Larangan; XIII. Ketentuan Penyidikan; XIV. Ketentuan Pidana; XV. Ketentuan Peralihan; XVI. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 643 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan