Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 54 Tahun 1951

Penunjukan Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Executive Noard Unicef di New York

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
54
Tahun
1951
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penunjukan Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Executive Noard Unicef di New York
Ditetapkan Tanggal
18 April 1951
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 3 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...