Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 27 Tahun 2010

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2015, dengan menetapkan istilah yang di dalam peraturannya yaitu: ketentuan umum, visi, misi dan program, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan, ketentuan peralihan dan ketentaun penutup beserta rincian yang ada di dalamnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 27 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
28 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2010
Tanggal Berlaku
29 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan