Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kriteria; kelas jabatan, nilai jabatan dan nilai TPP; Parameter, bobot dan cara penilaian; cuti dan hukuman disiplin; cara perhitungan nilai; hari kerja dan jam kerja; perhitungan data dan mekanisme pembayaran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat