RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden No. 3 Tahun 2010, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo Una-una Tahun 2016-2021; Bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi perlu diatur dengan Perbup; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021.
- UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut: 1). Pendahuluan; 2) Pangan dan gizi sebagai Intervensi pembangunan; 3). rencana aksi multisektor; 4) kerangka pelaksanaan rencana aksi; 5). pemantauan dan evaluasi; 6. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
|