Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 82 Tahun 2017

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturabn ini ialah :Ketentuan Umum,Pemilihan kepala desa secara serentak,Pelaksanaan pemilihan kepala desa,Kepala desa perangkat desa dan BPD sebagai calon kepala desa,Dokumen dan perlengkapan pemilihan kepala desa serta pengadaan,Musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu ,ketentua penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
18 September 2017
Tanggal Pengundangan
18 September 2017
Tanggal Berlaku
18 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.82
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1683 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan