Perubahan retribusi izin usaha perikanan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10, TLD NO.88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, terhadap pembagian urusan Pemeirntahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2012;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Nomor 5 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 8 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
- Perda Nomor 5 Tahun 2012
- 4 halaman; Penjelasan 1 halaman
|