Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Pasal 3.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
15 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2015
Tanggal Berlaku
18 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.45
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan