Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1978

Mengesahkan "Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh" (Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People's Republic of Bangladesh), yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 29 Juli 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26
Tahun
1978
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh" (Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People's Republic of Bangladesh), yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 29 Juli 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 1978
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 1978
Berlaku Tanggal
23 Oktober 1978
Sumber
LN. 1978/No. 44, LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1982 tentang Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 29 Tahun 1974 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Pembangunan Daerah Transmigrasi