Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 62 Tahun 1977

Penelitian Pemeriksaan Dan Peresmian Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilihan Umum Tahun 1977 Setelah Panitia Pusat Dan Panitia Pemeriksaan Berakhir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1977 tentang Penelitian Pemeriksaan Dan Peresmian Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilihan Umum Tahun 1977 Setelah Panitia Pusat Dan Panitia Pemeriksaan Berakhir
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
62
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1977
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 7 Tahun 1983 tentang Penelitian Dan/Atau Pemeriksaan Calon Anggota Majelis Permusyawatan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Setelah Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Secara Bersama-Sama Oleh Ketua Mahkamah Agung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan