Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1977

Mengesahkan "Persetujuan Antaran Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen Tahun 1974 di Laut Andaman dan Samudra Hindia” di New Delhi

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26
Tahun
1977
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antaran Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Tentang Perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen Tahun 1974 di Laut Andaman dan Samudra Hindia” di New Delhi
Ditetapkan Tanggal
04 April 1977
Diundangkan Tanggal
04 April 1977
Berlaku Tanggal
04 April 1977
Sumber
LN. 1977/No. 32, LLSETKAB : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...