Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1977

Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Bidang Pendidikan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1977
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu di Bidang Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LLSETKAB : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan
  2. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan

Diubah dengan :

  1. KEPPRES No. 30 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu Di Bidang Pendidikan