Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1977

Mengesahkan "International Plant Prorection Convention" yang Telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Roma

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
1977
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "International Plant Prorection Convention" yang Telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Roma
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 1977
Diundangkan Tanggal
16 Februari 1977
Berlaku Tanggal
16 Februari 1977
Sumber
LN. 1977/No. 8, LLSETKAB : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...