Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 49 Tahun 1976

Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama dibidang Penyelidikan Umum dan Eksplorasi Bahan Galian Uranium di Sumatera Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 49 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman Tentang Kerjasama dibidang Penyelidikan Umum dan Eksplorasi Bahan Galian Uranium di Sumatera Barat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
49
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1976
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 November 1976
Tanggal Pengundangan
04 November 1976
Tanggal Berlaku
04 November 1976
Sumber
LN. 1976/No. 55, LLSETKAB : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan