Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1976

Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
1976
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 1976
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
20 Maret 1976
Sumber
LLSETKAB : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 89 Tahun 2006 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
  2. KEPPRES No. 21 Tahun 1991 tentang Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara

Mencabut :

  1. Menteri Pertama Nomor 454/MP/1961