Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1974
Pembentukan Badan Pengembangan Pembangunan Daerah Transmigrasi
Dicabut dengan :
-
KEPPRES No. 26 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh" (Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People's Republic of Bangladesh), yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 29 Juli 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini