Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1974

Pengesahan "Additional Protocol To The Constitution of The Universal Postal Union, Tokyo 1969"

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1974 tentang Pengesahan "Additional Protocol To The Constitution of The Universal Postal Union, Tokyo 1969"
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
21
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1974
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 April 1974
Tanggal Pengundangan
10 April 1974
Tanggal Berlaku
10 April 1974
Sumber
LN. 1974/No. 21, LLBPHN : 21 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan