dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai fungsi, manfaat dan jenis data Data Pembangunan Berbasis Masyarakat (DPBM), tahapan DPBM. Diatur mengenai pemanfaatan dan pembaharuan data, pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya DPBM.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat