Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1972

Badan Search and Rescue Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
1972
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Badan Search and Rescue Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 1972
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Februari 1972
Sumber
LLBPHN : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...