Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1972
Pembubaran Panitia Pemilihan Indonesia dan Staf Pelaksana Pemilihan Umum di Irian Barat
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
KEPPRES No. 5 Tahun 1970 tentang Pembentukan Staf Pelaksana Pemilihan Umum Di Irian Barat
Mengubah :
-
KEPPRES No. 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia