Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1972
Penyempurnaan dan Penertiban Aparatur Pemerintah di Lembaga Administrasi Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1972
Penyempurnaan dan Penertiban Aparatur Pemerintah di Lembaga Administrasi Negara