akuntasi-kebijakan
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24.a, BD.2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- memenuhi ketentuan pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,dan demi terwujudnya optimalisasi pelaksanaan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
- UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005.
- dalam peraturan ini diatur tentang kebijkan akuntansi pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan akuntansi beserta lampiran-lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2009.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
|