Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1971

Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
80
Tahun
1971
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
18 November 1971
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 November 1971
Sumber
LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 40 Tahun 1971 tentang Perpanjangan Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang Milik Negara
  2. KEPPRES No. 78 Tahun 1970 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970
  3. KEPPRES No. 64 Tahun 1970 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Yang Terlantar Di Pelabuhan Tanjung Priok