Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1971

Pemberian Uang Djasa Sebagai Pesangon Kepada Anggota D.P.R. -G, R. jang Berhenti Sebagai Anggota karena Masa Djabatannja Berachir

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
67
Tahun
1971
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Uang Djasa Sebagai Pesangon Kepada Anggota D.P.R. -G, R. jang Berhenti Sebagai Anggota karena Masa Djabatannja Berachir
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1971
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1971
Sumber
LLBPHN : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...