Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 51 Tahun 1971

Mengesahkan "Agreement Establishing Pepper Community" Sebagai Hasil Inter Governmental Consultations of Regional Cooperation in Pepper in Asia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
51
Tahun
1971
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement Establishing Pepper Community" Sebagai Hasil Inter Governmental Consultations of Regional Cooperation in Pepper in Asia
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 1971
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 1971
Berlaku Tanggal
02 Agustus 1971
Sumber
LN. 1971/No. 58, LLBPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...