Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1971
Pungutan Retribusi Terhadap Barang-Barang jang Berasal dari Luar Negeri jang Akan dimasukkan ke dalam Daerah Pabean Indonesia dari Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
KEPPRES No. 2 Tahun 1986 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1971 Dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1982
Diubah dengan :
-
KEPPRES No. 4 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1971 Tentang Pungutan Retribusi Terhadap Barang-Barang Yang Berasal Dari Luar Negeri Yang Akan Dimasukkan Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Dari Daerah Perdagangan Bebas Dengan Pelabuhan Bebas Sabang