Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 1971

Perpanjangan Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang Milik Negara

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
40
Tahun
1971
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perpanjangan Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 1971
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Juni 1971
Sumber
LLBPHN : 1 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 80 Tahun 1971 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara