Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 1971

Tundjangan Chusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Departemen Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
1971
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tundjangan Chusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Departemen Keuangan
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1971
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1971
Sumber
LLBPHN : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/D/44a/1966 tentang Biaja chusus pengamanan pemasukan penerimaan Padjak, Bea dan Tjukai